indometro.id // Merangin Jambi-Polemik dugaan pungli Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) program untuk masyarakat yang ingin membuat sertifikat tanah secara mudah dan murah, namun di mampaatkan oleh oknum pemangku kebijakan di tingkat desa untuk mendapatkan keuntungan memperkaya pribadi dan kelompok. Kamis Desa Koto Rami Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin
Wakil Ketua Iwo. I ikatan wartawan online Indonesia DPD Kabupaten Merangin geram atas pri laku PJ kades Koto Rami Kecamatan Lembah masurai yang telah melakukan pungutan liar ( Pungli) sistematis program sertifikasi PTSL
Dalam hal ini ia menyampaikan Terkait dugaan tersebut adalah mencari ke untungan pribadi/ memperkaya diri sendiri tegasnya siefronhadi
Program yang digagas oleh Kementerian ATR/BPN ini dijalankan dengan melibatkan Pemerintah Desa (Pemdes), serta bisa diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat.
Seluruh kegiatan tersebut telah dibiayai oleh pemerintah, adapun masyarakat pemohon hanya dikenakan biaya di sesuaikan dengan Kategori IV (Provinsi Riau, Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Lampung, Provinsi Bengkulu, Provinsi Kalimantan Selatan) sebesar Rp. 200.000.
Pasalnya, program PTSL justru dijadikan pijakan untuk melakukan pungutan liar (Pungli) oleh para oknum Pejabat Desa, yang menyebabkan masyarakat dirugikan dan memaksakan untuk menjadi pemohon PTSL dengan membayar nominal yang sangat besar mulai dari Rp 350.000 hingga Rp 550.000 perbidang surat tanah.
Seperti kwitangsi yang di terima oleh awak media dari permohonan sertifikat yang langsung di tanda tangan atas nama Widiastuti tertanda tangan pada 20-5-2025, dengan dengan keterangan dalam kwitangsi.
Uang sejumlah : Lima Ratus Ribu Rupiah.
Untuk Pembayaran: ADM pemberkasan Sertifikat, yang sudah di tanda tangan.
Wakil bupati merangin Sudah memerintahkan Kadis DPMD untuk menyelidiki kasus tersebut. Jika di temukan bukti kuat kades akan di kenakan sangsi sesuai dengan aturan dan Undang-undang yang ada.
Di minta Dinas DPMD merangin untuk segera menindak lanjuti intruksi wakil bupati Merangin sehingga moto Merangin baru dapat di rasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Merangin.
Sampai berita ini di rilis awak media ini belum mendapat tanggapan dari kepala desa Koto Rami tutupnya
Penulis: Mulyadi
Posting Komentar untuk "Wakil Ketua Iwo.Indonesia DPD Kabupaten Merangin Geram Atas Tindakan PJ Kades Koto Rami. "